Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa
Ilustrasi wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza mengingatkan kuliah gratis di PTN perlu disertai regulasi yang melindungi PTS, yang berjumlah 3.944 atau sekitar 91,7 persen perguruan tinggi Indonesia.
  • Menurut Handi, PTN-BH memperbesar jalur mandiri hingga 50 persen demi biaya operasional, sehingga UKT tinggi dan IPI besar dinilai mendistorsi akses berbasis meritokrasi akademis.
  • PTN yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru dinilai mengkanibalisasi calon mahasiswa PTS; penataan kuota dan evaluasi jalur mandiri diharapkan menjaga keberlangsungan PTS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dalam satu dekade terakhir

Perubahan status sejumlah PTN menjadi PTN-BH mendorong peningkatan kuota jalur mandiri hingga batas 50 persen untuk menutup biaya operasional dan mengejar anggaran mandiri.

setiap tahunnya

PTN bertransformasi menjadi megakampus yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru, memicu kanibalisasi pasar calon mahasiswa dan defisit pendaftar di PTS.

beberapa tahun terakhir

Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan biaya kuliah PTN dan mengevaluasi jalur mandiri dinilai sebagai koreksi atas disorientasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi.

Jumat (25/9/2026)

Handi Risza meminta kebijakan kuliah gratis PTN disertai regulasi konkret untuk melindungi PTS serta penataan kuota PTN yang menjaga keberlangsungan kampus swasta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wacana pembebasan biaya kuliah di PTN memunculkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan operasional PTS dan risiko berkurangnya calon mahasiswa kampus swasta.
  • Who?
    Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza menyoroti kondisi PTS, PTN-BH, Kemendiktisaintek, serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Where?
    Isu ini berkaitan dengan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk PTN dan 3.944 PTS yang tercatat dalam portal data Kemendiktisaintek.
  • When?
    Pernyataan Handi Risza disampaikan dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 25 September 2026.
  • Why?
    PTS dikhawatirkan menghadapi defisit pendaftar karena PTN menampung puluhan ribu mahasiswa baru, sementara banyak PTS bergantung pada SPP untuk operasional.
  • How?
    Handi mendorong kebijakan afirmatif PTN disertai regulasi perlindungan PTS serta penataan ulang kuota daya tampung PTN dan evaluasi jalur mandiri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada rencana kuliah gratis di kampus negeri. Pak Handi dari Universitas Paramadina bilang kampus swasta bisa kekurangan murid karena banyak orang memilih kampus negeri. Kampus negeri juga menerima sangat banyak murid lewat jalur mandiri yang mahal. Presiden Prabowo ingin biaya kuliah negeri dibebaskan dan aturan masuknya diperiksa lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wacana pembebasan biaya kuliah di PTN dapat menjadi momentum untuk membenahi pembiayaan dan penerimaan mahasiswa secara lebih berkeadilan. Dengan penataan kuota yang mempertimbangkan peran besar PTS dalam pendidikan tinggi, kebijakan ini berpeluang mengurangi distorsi akses berbasis kemampuan finansial sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perguruan tinggi nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai di balik optimisme keadilan akses sekolah gratis sampai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), muncul kekhawatiran fundamental mengenai keberlanjutan operasional Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Handi mengungkapkan portal data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan, sektor ini mendominasi lanskap pendidikan tinggi di Indonesia, dengan jumlah mencapai 3.944 PTS atau kurang lebih 91,7 persen dari total keseluruhan perguruan tinggi di Indonesia.

"Kebijakan afirmatif bagi PTN idealnya diikuti dengan regulasi konkret yang memperkuat dan melindungi eksistensi PTS," ucap dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (25/9/2026).

1. Wacana kuliah gratis di PTN tidak boleh dipandang upaya memarginalkan kampus swasta

Sidang penetapan dan terpilihnya Prof. Didik J. Rachbini sebagai Rektor Universitas Paramadina untuk periode 2025–2029 (dok. Universitas Paramadina)

Handi menjelaskan pendidikan tinggi adalah ekosistem yang saling bertaut satu dengan yang lain. Intervensi regulasi secara ekstrem tanpa kalkulasi makro yang matang dan teknokratis, niscaya akan berdampak terhadap stabilitas tata kelola komponen lainnya.

"Oleh karena itu, wacana kuliah gratis di PTN serta penataan jalur masuk mahasiswa baru tidak boleh dipandang sebagai upaya memarjinalkan kampus swasta, melainkan harus diletakkan sebagai momentum redistribusi peran dalam sistem pendidikan tinggi nasional," tegasnya.

2. Geser prinsip meritokrasi akademis yang seharusnya menjadi panglima

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui usulan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan agar biaya kuliah di perguruan tinggi negeri digratiskan. Persetujuan itu disampaikan Presiden secara langsung pada puncak perayaan HUT ke-28 PAN di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat malam, 18 September 2026. (Dok. PAN)

Dalam satu dekade terakhir, pergeseran status PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) justru menciptakan preseden yang berisiko. Demi menutup biaya operasional akibat pemangkasan subsidi dan mengejar target anggaran mandiri, banyak PTN-BH memaksimalkan kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri hingga batas tertinggi 50 persen.

"Jalur ini pada akhirnya kerap mematok Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada golongan tertinggi serta membebankan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan nominal yang sangat besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta," katanya.

"Dampaknya terasa berlapis. Akses ke perguruan tinggi negeri kini terdistorsi oleh kemampuan finansial, menggeser prinsip meritokrasi akademis yang seharusnya menjadi panglima," sambung Handi.

3. Penataan ulang PTN harus jaga keberlangsungan PTS

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Pamulang (Unpam) demo di DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

Pada saat yang sama, terjadi kanibalisasi pasar calon mahasiswa, seiring langkah PTN bertransformasi menjadi megakampus yang menampung puluhan ribu mahasiswa baru setiap tahunnya.

Implikasinya, PTS yang mayoritas napas operasionalnya bergantung pada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), harus menghadapi defisit pendaftar secara drastis.

"Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan biaya kuliah di PTN, termasuk mengevaluasi total tata kelola jalur mandiri, merupakan koreksi mendasar atas disorientasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi selama beberapa tahun terakhir," ucapnya.

"Melalui momentum ini, penataan ulang kuota daya tampung PTN diharapkan mampu menciptakan ekosistem berkeadilan yang menjaga keberlangsungan hidup PTS, sekaligus mengembalikan keseimbangan lanskap pendidikan tinggi nasional," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article