Jakarta, IDN Times - Kuota haji khusus masih tersisa 1.838, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus.
Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB. Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus. Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
“Sebanyak 3.235 jemaah haji khusus yang awalnya berstatus cadangan saat melunasi Bipih, telah ditetapkan statusnya menjadi masuk kuota Jemaah Haji Khusus 1446 H/2025 M. Sehingga sisa kuota Haji Khusus menjadi 1.838 Jemaah,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Minggu (15/2/2025).
“Karena masih ada sisa kuota, kita buka perpanjangan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan Bipih khusus, dari 17 sampai 21 Februari 2025,” sambungnya.