Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) rencananya akan membagikan tanaman Lidah Mertua secara cuma-cuma atau gratis pada warga ibu kota.
Rencananya, hal itu akan dilakukan pada Agustus 2019 karena saat ini masih dalam tahap lelang.
"Kalau pembagian gratisnya kan setiap saat, ditukar pakai KTP dua tanaman. Itu untuk koleksi yang sekarang kita punya," ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati, saat dihubungi Selasa (23/7).
Suharini yakin, penggunaan tanaman Lidah Mertua efektif mengatasi polusi udara. Karena ada penelitian yang menyebutkan bahwa tingkat polusi udara akan berkurang dengan puluhan tanaman Lidah Mertua.
"Iya, cuma yang sudah ada penelitiannya, Lidah Mertua itu lebih efektif. Tapi, masih bisa diyakini semua tanaman itu menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida," jelasnya.