Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Komisi Yudisial (IDN Times/Aryodamar)
Gedung Komisi Yudisial (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KY mengumumkan hasil seleksi 16 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM tahun 2025.

  • Seleksi melalui beberapa tahapan tes dan wawancara, diikuti oleh 23 peserta dan 16 orang calon yang lulus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil akhir seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM tahun 2025. Hal itu telah disahkan dalam rapat pleno KY pada 9 Agustus 2025.

"Setelah melalui beberapa kali tahapan tes dan yang terakhir tahapan wawancara yang diikuti 23 peserta dan 16 orang calon yang dinyatakan lulus," ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Selanjutnya, KY bersurat ke DPR untuk mengirimkan nama-nama yang lolos seleksi. Fajar mengatakan, tahap selanjutnya adalah wewenang DPR untuk melakukan persetujuan.

"Biasanya melalui fit and proper (test) dan sebagainya," ujar dia.

Berikut adalah daftarnya!

Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Annas Mustaqim (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA), Julius Panjaitan (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Bengkulu), dan Suradi (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA).

Kamar Perdata:
Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA), dan Heru Pramono (Hakim Tinggi MA)

Kamar Agama:
Lailatul Arofah (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA), dan Muhayah (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda).

Kamar Tindak Pidana Korupsi:
Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Ad Hoc Tipikor MA)

Kamar Tata Usaha Negara:
Hari Sugiarto (Hakim Tinggi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN)

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:
Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak), Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan), dan Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)

Hakim Ad Hoc HAM:
Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung), dan Moh. Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang).

Editorial Team