Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi Yudisial Temui Jaksa Agung akan Bentuk Majelis Kehormatan Hakim

Sekertariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya penanganan etik hakim nakal. Salah satunya adalah yang terjadi pada tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang terlibat kasus suap dan penerimaan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ketua KY, Amzulian Rifai, mengatakan, pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin sudah sering dilakukan. Namun dalam rapat koordinasi kali ini, pihaknya menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan etik apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus-kasus hakim nakal.

"Sebagaimana diketahui, Komisi Yudisial itu kewenangannya pada wilayah etik, tetapi tentu saja di dalam pemeriksaan oleh KY, kadang-kadang di dalam pemeriksaan wilayah etik itu sebetulnya ada hal-hal yang kami yakini ada hal yang bersifat pidana.Tapi kan, ketika kami rasakan itu pidana, kewenangan kami tidak sampai ke situ," kata dia, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, dalam kasus tiga hakim di PN Surabaya, KY merupakan yang pertama menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran etik berat. Dari situ, keluar rekomendasi pemecatan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Pihaknya pun berencana akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk pemecatan.

"Proses untuk dipecat itu dibentuk MKH, Majelis Kehormatan Hakim. MKH itu bisa dibentuk atas usul Komisi Yudisial bagi seorang hakim yang akan dipecat atau atas usul Mahkamah Agung," kata dia.

MKH, kata dia, dari tiga hakim agung dan empat anggota Komisi Yudisial dengan sanksi akhir berupa pemecatan.

"Dan memang mesti diketahui hakim itu ada dua jabatan. Satu sebagai hakim yang satu lagi sebagai PNS. Kadang-kadang publik bertanya, kok dipecat sebagai hakim, tapi PNS-nya masih jalan? Tapi umumnya kalau sudah dipecat dari hakim tentu boleh dikatakan berakhir lah karir yang bersangkutan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us