KY Usulkan 9 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM MA ke DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) menetapkan sembilan orang Calon Hakim Agung dan tiga orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung (MA). Adapun, 12 orang calon hakim ini nantinya akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, kelulusan calon hakim ini ditetapkan dalam Rapat Pleno di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) lalu.
"Dua belas nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 3 CHA (Calon Hakim Agung) Kamar Pidana, 1 CHA Kamar Perdata, 1 CHA Kamar Agama, 1 CHA Kamar Tata Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti Fajar dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/7/2024).
Fajar menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.