Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar (kanan). (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) menetapkan sembilan orang Calon Hakim Agung dan tiga orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung (MA). Adapun, 12 orang calon hakim ini nantinya akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, kelulusan calon hakim ini ditetapkan dalam Rapat Pleno di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) lalu.

"Dua belas nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 3 CHA (Calon Hakim Agung) Kamar Pidana, 1 CHA Kamar Perdata, 1 CHA Kamar Agama, 1 CHA Kamar Tata Usaha Negara, 3 CHA kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti Fajar dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/7/2024).

Fajar menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di