IDN Times, Bogor – Polemik dua desa di Kabupaten Bogor, yakni Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja, mencuat setelah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengumumkan lahan di kedua wilayah tersebut dijadikan jaminan pinjaman oleh pengusaha ke Bank Indonesia (BI).
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan sikap tegas dan mengutus tim pengacara untuk mengadvokasi warga. Dedi menegaskan dari hasil penelusuran awal, terdapat dugaan kuat tanah yang dijaminkan bukanlah milik sah pihak pengusaha yang menjaminkan ke bank.
"Kalau melihat dari sejarah yang diceritakan mantan sekretaris desa dan beberapa tokoh yang tadi ketemu dengan saya, ada kemungkinan terbesar bahwa tanah-tanah yang hari ini diklaim sebagai tanah jaminan, itu tanah-tanah di luar belanja yang dilakukan oleh pengusaha sebagai penjamin pinjaman pada waktu itu. Tapi kan seluruhnya harus dibuktikan," kata Dedi di Bogor, Rabu (24/9/2025).
