Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendenda manajemen McD Sarinah yang memicu kerumunan orang pada saat penutupan gerai tersebut, Minggu (10/5) malam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan manajemen McD Sarinah bertanggung jawab karena memicu kerumunan lebih dari lima orang. Hal tersebut melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.
"Sudah saya kenakan denda administrasi. Denda Rp10 juta," kata Arifin, Kamis (14/5).