(IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Jubir Muda PKS M Kholid mengatakan, ada kesepakatan yang tidak bisa dipenuhi Anies, yakni terkait syarat kursi yang seharusnya bisa dipenuhi dengan menggalang dukungan dari partai lain.
"Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies, agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut," tutur dia kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Dalam kesepakatan itu, Anies dituntut turun gunung mencari rekan koalisi guna menutupi kekurangan 4 kursi sebagai syarat pencalonan 22 kursi. Eks gubernur Jakarta itu berjanji akan memenuhi syarat tersebut dalam 40 hari, tapi kenyataannya tidak kunjung dipenuhi sampai hari ini.
PKS pun membuka kemungkinan bekerja sama dengan KIM di Pilgub Jakarta jika duet Anies-Sohibul (AMAN) tidak terwujud. Namun, PKS tetap membawa syarat unntuk KIM yakni kader PKS harus ikut maju cagub atau cawagub.
"Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada. PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. Insya Allah," ucap dia.