Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menjelaskan lebih detail mengenai surat berisi larangan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo kepada pejabat untuk menggelar acara buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijryah/2023 M.
Penjelasan tersebut dikatakan Pramono Anung dalam unggahan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggah pada Kamis (23/3/2023) sore.