Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Layanan Ditjen PAS Tetap Buka Normal Meski ASN WFH Tiap Jumat
Lapas Ngaseman Nusakambangan (rri.co.id/Dok Humas Lapas Ngaseman)
  • Ditjen PAS memastikan layanan publik tetap berjalan normal meski ASN menerapkan WFH setiap Jumat sesuai arahan Presiden dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 3 Tahun 2026.
  • Layanan masyarakat di Ditjen PAS dilakukan secara virtual melalui berbagai kanal online, sementara petugas lapangan di Bapas dan Lapas tetap bekerja langsung tanpa WFH.
  • Sistem pengawasan internal diterapkan ketat dengan evaluasi harian agar produktivitas pegawai tetap terjaga selama penerapan WFH berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Hari Jumat sekarang banyak pegawai kantor bisa kerja dari rumah. Tapi Pak Mashudi bilang layanan untuk orang-orang tetap buka seperti biasa. Katanya bisa lewat WhatsApp, email, dan internet juga. Bu Rika bilang petugas di lapas dan bapas tetap kerja di kantor. Semua masih diawasi supaya kerja mereka tetap bagus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menjelaskan pemberlakuan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat tidak akan mengganggu layanan masyarakat.

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan seluruh akses layanan tetap tersedia secara penuh.

"Untuk pelayanan tetap buka," kata Mashudi kepada IDN Times, Jumat (10/4/2026).

Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang diturunkan melalui instruksi menteri. Kebijakan WFH mengikuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026.

1. WFH tak berarti meniadakan layanan, dilakukan virtual

Petugas gabungan saat melakukan razia di Lapas Kelas IIB Sukabumi (dok IDN Times)

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan meskipun pusat menjalankan WFH, layanan tetap berjalan optimal.

"WFH itu tidak berarti meniadakan layanan. Layanan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tetap dilakukan secara virtual atau online melalui WhatsApp, email dan lain-lain, di medsos kami juga tetap berjalan," ujar Rika kepada IDN Times.

2. Bapas dan Lapas tak ada WFH

Warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat dikunjungi istri dan anaknya di hari pertama Idul Fitri (IDN Times/ dok Lapas Pekanbaru)

Rika menekankan aturan ini tidak berlaku bagi petugas di lapangan. Unit pelaksana teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan warga binaan tetap beroperasi seperti biasa di kantor.

"Terkait dengan di Bapas dan Rutan, itu tetap berjalan tidak ada- tidak ada WFH. Jadi mereka tetap bek- tetap aktivitas sesuai dengan- seperti biasa. Artinya seluruh layanan masyarakat tidak akan terganggu," katanya.

3. Lakukan pengawasan internal

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas jelang hari raya Nyepi dan Idulfitri 2026. (Dokumentasi Kementerian Imigrasi)

Selain memastikan layanan, sistem pengawasan internal juga dilakukan secara ketat untuk menjamin produktivitas pegawai tetap terjaga. Setiap jenjang pimpinan memiliki kewajiban untuk memantau timnya secara harian agar tidak ada penurunan kinerja selama periode WFH ini berlangsung.

"Pengawasan tetap dilaksanakan, absensi tetap dilaksanakan bagi pegawai juga jadi masing-masing pimpinan, pimpinan tinggi sampai turunannya ke Kasub- ke Kasubdit dan lain-lain mengawasi masing-masing timnya ataupun masing-masing staf di bawahnya dan dilaporkan kepada pimpinan di atasnya. Dan itu dilakukan setiap hari evaluasi," kata Rika.

Editorial Team