Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BNN: Lapas RI Overkapasitas, dari 278.376 Penghuni 54 Persennya Kasus Narkoba

BNN: Lapas RI Overkapasitas, dari 278.376 Penghuni 54 Persennya Kasus Narkoba
Kepala BNN Suyudi Ario Seto usul larangan penjualan vape. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kepala BNN Suyudi Ario Seto ungkap lapas di Indonesia kelebihan kapasitas, menampung 278.376 orang padahal hanya mampu 146.260 orang.
  • Sebanyak 54 persen penghuni lapas atau sekitar 150 ribu orang terlibat kasus narkotika, mencakup pengguna hingga produsen dan bandar.
  • Suyudi menyoroti 54.026 pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara, agar penanganan lebih manusiawi dan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyoroti jumlah penghuni lapas di RI yang sudah melebihi kapasitas. Ia memaparkan, dari total penghuni lapas 278.376 orang, 54 persen di antaranya terkait dengan kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI membahas soal RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. Ia menyebut, kejahatan narkotika berkontribusi masif di lapas.

"Data sistem database pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana," kata Suyudi.

1. Total lapas RI hanya mampu tampung 146.260 orang

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Suyudi menjelaskan, total lapas di seluruh Indonesia hanya bisa menampung 146.260 orang. Namun fakta di lapangan, jumlah penghuni lapas kini mencapai 278.376 orang.

"Total kapasitas lembaga pemasyarakatan atau Lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa total penghuni Lapas, baik tahanan maupun narapidana, telah mencapai angka 278.376 orang," kata Suyudi.

"Hal ini mengakibatkan terjadinya overkapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai presentase 90 persen dari kapasitas normalnya," sambungnya.

2. Kasus narkoba mendominasi di Lapas RI

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Lebih lanjut, Suyudi mengatakan, kasus narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan lapas di RI. Menurut dia, sebesar 54 persen penghuni lapas berkaitan dengan kasus narkotika.

"Yang menjadi catatan bagi kita semua adalah bagaimana kejahatan narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan tersebut," kata dia.

"Dari total 278.376 penghuni lapas, sebanyak 150.202 orang atau 54 persen merupakan penghuni yang terkait dengan kasus tindak pidana narkotika," sambungnya.

Begitu juga dengan status tahanan, dari total 59.352 orang penghuni, sebanyak 27.270 orang terjerat kasus narkotika. Sementara bila dirinci, 11.431 orang berstatus sebagai pengguna, serta 15.839 orang berstatus sebagai produsen maupun bandar.

"Sementara itu untuk status narapidana, dari total 219.024 orang, sebanyak 122.932 orang berada di balik jeruji karena kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 42.595 orang adalah pengguna dan 80.337 orang merupakan produsen maupun bandar," katanya.

3. Sebanyak 54.026 penghuni lapas harusnya direhabilitasi

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kendati, Suyudi menyoroti 54.026 penghuni lapas yang merupakan pengguna narkotika seharusnya bisa diarahkan ke ranah rehabilitasi.

Suyudi menjelaskan, dari data tersebut, terdapat 96.176 orang pelaku jaringan, yakni produsen dan bandar yang memang pantas dan wajib menjalani hukuman di dalam lapas. Namun, terdapat total 54.026 orang pengguna narkotika yang saat ini turut memadati sel-sel tahanan.

"Angka 54.000 lebih pengguna inilah yang seharusnya menjadi refleksi bersama. Mereka adalah korban yang sejatinya lebih membutuhkan sentuhan pemulihan melalui rehabilitasi medis dan sosial, bukan sekedar dikurung di balik jeruji besi," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More