Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan proses ekshumasi kematian Afif Maulana belum mendapat respons. Direktur LBH Padang, Indira Suryani menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan permintaan ekshumasi, namun polisi belum mengindahkan permintaan tersebut secara formal melalui surat kesediaan.
“Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda (Sumbar) ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM (Afif Maulana),” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (23/7/2024).