Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji ulang usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,3 juta, atau naik Rp19.9 juta dibandingkan musim haji tahun ini.
Menurut Maman, Kemenhaj harus mengoptimalkan pemanfaatan dana haji, alih-alih langsung membebankan kepada kantong calon jemaah haji.
"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal, sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," ujar Maman kepada jurnalis, Rabu (8/7/2026).
