Jakarta, IDN Times - Jembatan layang atau Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah diresmikan sejak akhir Januari 2023. Ternyata, warga yang melewati fasilitas umum itu tak bisa sembarangan lewat dengan gratis dan harus membayarnya.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengungkapkan jika Skywalk Kebayoran bukan jalur gratis yang bisa dilalui masyarakat. Untuk melewatinya, pengguna mesti merogoh kocek Rp3.500 untuk membayar tarif yang diberlakukan meski tak naik TransJakarta.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengungkapkan, Skywalk bukan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO). Untuk mengaksesnya masyarakat harus menggunakan kartu elektronik.
“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Hari Nugroho dilansir ANTARA, Selasa (7/2/2023).
“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi,” kata Hari.