Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 Tahun

Korban yang tengah bermain diajak ke semak-semak

Jakarta, IDN Times - Seorang anak laki-laki di Tangerang berinisial RRS (13) jadi korban pelecehan seksual seorang pria berusia 55 tahun yakni K. RRS adalah anak berkebutuhan khusus.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” ujar Nahar dalam keteranganya, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: KemenPPPA Beri Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak 2023

1. Dibawa ke semak-semak, pelaku memegang kelamin korban

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 Tahunilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nahar menuturkan, pelaku melecehkan korban yang sedang bermain layang-layang. Korban diajak ke semak-semak, lalu pelaku memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat dua orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak.

Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

2. Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai dibawa ke Polres Metro Tangerang

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 TahunIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban RRS menjawab setelah celananya diturunkan, kemaluannya dipegang oleh K. Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi, K mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” kata Nahar.

3. Pentingnya pengawasan anak apalagi yang berkebutuhan khusus

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 TahunNahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Nahar mengungkapkan, pengawasan orang tua di lingkungan sekitar sangat penting. Jika tidak ada pengawasan, peluang pelaku melakukan aksi kejahatan terhadap anak semakin besar.

Sehingga diperlukan pengawasan dan pendampingan, baik dari orang tua maupun masyarakat khususnya pada anak berkebutuhan khusus.

“Orang tua berperan membuka komunikasi dan menjalin kedekatan emosi kepada anak, agar tercipta rasa aman dan percaya antara anak kepada orang tuanya, karena anak merasa mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Salah satu caranya, yaitu dengan menyempatkan diri meluangkan waktu bermain bersama anak," kata dia.

Baca Juga: Kecam Pemerkosaan Anak Disabilitas, KemenPPA Kawal Pemulihan Korban

4. Ajarkan anak mana bagian tubuh yang tidak boleh dijangkau orang lain

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Pria 55 TahunIDN Times/Lia Hutasoit

Nahar menyarankan agar orang tua bisa memberi pengertian pada anak tentang pentingnya tubuh mereka, dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan orang lain terhadap dirinya. Seperti ketika ada orang lain yang menciumnya di bagian bibir atau pipi, maka harus berhati-hati. Karena itu tidak diperbolehkan, apalagi jika dilakukan oleh orang lain yang tidak dikenal.

"Selain itu, perlu dilakukan asesmen terkait perubahan emosi ataupun perilaku yang mungkin muncul pada anak, agar dapat memberikan treatment yang sesuai dengan kondisi yang dialami oleh anak,” ujar Nahar.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya