Bentuk Pansus Banjir, Ketua DPRD DKI Jakarta akan Datangkan Ahok

Apa alasan DPRD DKI mendatangkan Ahok?

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan perkembangan pembentukan panitia khusus (pansus) banjir saat ini memasuki proses nama-nama dari tiap fraksi.

Pihaknya nanti akan memanggil Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mempelajari indikasi-indikasi masalah yang ada.

"Semua kita panggil, indikasi-indikasi saya sudah dapat," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/2).

1. Indikasi masalah banjir yang ditemukan DPRD

Bentuk Pansus Banjir, Ketua DPRD DKI Jakarta akan Datangkan AhokKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninjau saluran air di dekat RSCM, Jakarta, (Minggu 23/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Indikasi yang dimaksud Pras, sapaan akrab Prasetyo, beberapa di antaranya adalah masalah got tersumbat, pintu air, masalah alat alkano yang tidak siap dan tidak dirawat.

"Nah itu terus gimana peta strateginya SKPD Sumber Daya Air mengenai layout daerah-daerah macet itu harus tahu," katanya.

Baca Juga: 6 Fraksi DPRD DKI Disebut Setuju Bentuk Pansus Banjir Jakarta

2. Banjir Jakarta tidak dapat dihindari

Bentuk Pansus Banjir, Ketua DPRD DKI Jakarta akan Datangkan AhokKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninjau saluran air di dekat RSCM, Jakarta, (Minggu 23/2) (IDN Times/Gregorius Aryodamar P.)

Masalah terkait banjir ini akan dicarikan solusinya secara bersama-sama. Karena menurutnya tidak mungkin Jakarta tidak banjir namun hal tersebut bisa diminimalisir.

"Contoh soal mengenai sodetan Banjir Kanal Timur, itu harus dibeli, normalisasi harus jalan. Kalau masalah normalisasi, naturalisasi, tapi sodetan itu wajib harus dibayar karena itu sedikit membuang air ke Banjir Kanal Timur," katanya.

3. Pansus banjir akan berikan rekomendasi

Bentuk Pansus Banjir, Ketua DPRD DKI Jakarta akan Datangkan AhokBanjir saat melanda kawasan Jakarta Barat, Rabu (1/1). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nantinya output dari adanya pansus ini adalah untuk memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Jika masalah banjir disebut sebagai bencana, pihaknya perlu mengumumkan itu sebagai bencana agar daerah penopang DKI Jakarta seperti Tangsel, Bogor, Depok, Bekasi, harus dikomunikasikan.

"Gak bisa kita sendiri, harus ramai-ramai kita kerjain bareng-bareng. Dia juga (Anies) kena," katanya.

4. Pembentukan pansus ini buntut masalah banjir

Bentuk Pansus Banjir, Ketua DPRD DKI Jakarta akan Datangkan AhokIlustrasi banjir (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pembentukan pansus banjir ini adalah buntut dari terjadinya rentetan banjir di awal tahun 2020. Pembentukan pansus ini sudah disetujui berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 24 Februari dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Kini setiap fraksi tengah mengumpulkan nama anggotanya untuk bergabung di pansus banjir.

Baca Juga: PSI: Pansus Dibentuk karena Anies Gak Bisa Urus Banjir Jakarta!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya