Brigjen Pol Asep Guntur Ditunjuk Jadi Plt Deputi Penindakan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Penunjukan tersebut dilakukan mengingat jabatan itu kosong setelah Irjen Pol Karyoto yang telah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul, Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Ali menjelaskan bahwa penunjukkan Asep sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan itu akan berlaku hingga nanti pejabat definitif terpilih lewat mekanisme seleksi.
Baca Juga: Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan Aset
1. Memulai kariernya di KPK sejak 2007
Dari informasi yang dihimpun oleh IDN Times, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu adalah alumni Akademi Kepolisian tahun 1996.
Dia memulai kariernya di KPK sejak 2007, ketika KPK masih di bawah kepemimpinan Antasari Azhar. Kemudian, pada 2012 dia kembali bertugas di kepolisian dan pada 2013 ditugaskan di Dittipikor Mabes Polri.
Baca Juga: KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Bakal Ditolak Hakim
2. Pernah jadi Kapolres Cianjur
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres pada 2015, tepatnya sebagai Kapolres Cianjur, Jawa Barat.
Kemudian, pada 2017 ia menjadi Wakapolres Jakarta Pusat hingga diangkat menjadi Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier SSDM Polri.
Baca Juga: Sumber Kekayaan 2 Kepala Bea Cukai Bakal Diselidiki KPK
3. Gantikan Irjen Pol Karyoto yang jadi Kapolda Metro Jaya
Dia akhirnya, kembali duduk di kursi KPK sebagai Direktur Penyidikan untuk menggantikan Brigjen Pol Setyo Budiyanto yang menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Baru pada 2023, dia ditunjuk sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK menggantkan Irjen Pol Karyoto yang mengemban tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe