Daftar 10 Mal Jakarta yang Jadikan Setifikat Vaksin buat Syarat Masuk

Wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebelum masuk mal

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru selama pelaksanaan PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021. Anies mewajibkan pekerja dan pengunjung sudah divaksinasi COVID-19 sebelum mengunjungi mal di Ibu Kota.

Aturan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19.

Berikut daftar 10 mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjungnya vaksin untuk bisa masuk:

1. Mal Cibubur Junction

Mal Cibubur Junction di Jakarta Timur juga mengarahkan para pengunjung melakukan program check-in dan check-out di area mal lewat aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan untuk permudah akses masuk dan keluar mal. 

"Guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di area Mal dan melengkapi protokol kesehatan yang sudah berjalan Lippo Malls Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mensosialisikan program check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi," tulis akun @cibuburjunction.

Baca Juga: Anies Buat Aturan Baru, Pengunjung Mal Jakarta Wajib Vaksin COVID-19

2. ITC Cempaka Mas

Kebijakan yang sama juga diberlakukan oleh ITC Cempaka Mas, Jakarta Barat. Setiap pengunjung, pedagang dan pekerja yang hendak beraktivitas di ITC Cempak Mas wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

"Hanya pedagang dan karyawan serta calon pengunjung yang sudah divaksinasi COVID-19, yang dapat berdagang dan berkunjung, dengan menunjukan sertifikat dan atau bukti telah vaksinasi kepada petugas dan atau tim pengelola ITC Cempaka Mas," tulis akun @cempaka_mas.

3. Mal Thamrin City

Aturan wajib vaksinasi COVID-19 juga berlaku di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat. Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebelum masuk area mal sejak 4 Agustus 2021. 

Mal Thamrin City juga menyediakan sentra vaksinasi yang terletak di Lobby Cosmo Terrace Lantai Dasar (sebelah Bank Jatim) sejak 4 hingga 10 Agustus 2021.

4. Mal Grand Indonesia

Selanjutnya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang mulai memberlakukan syarat vaksinasi untuk bisa masuk ke area mal sejak 7 Agustus 2021. 

Masyarakat diminta mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19.

"Mulai tanggal 7 Agustus 2021, saat memasuki area Grand Indonesia harus sudah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama, kecuali untuk mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dengan menunjukkan surat keterangan dokter," tulis akun @grandindo.

5. Mal Gandaria City

Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, juga mulai mewajibkan siapa pun yang hendak masuk mal untuk menujukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama. Aturan ini berlaku mulai Selasa (10/8/2021).

6. Plaza Blok M

Plaza Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mewajibkan para pengunjung, karyawan, staf toko, dan kontraktor menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebelum memasuki area Plaza Blok M.

"Keamanan dan kenyaman pengunjung adalah prioritas utama kami, maka dari itu terkait PPKM Level 4 dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semua orang yang masuk Plaza Blok M baik pengunjung, karyawan, staf toko dan kontraktor harus sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19," tulis akun Plaza Bok M dikutip Senin (9/8/2021).

7. Plaza Indonesia

Plaza Indonesia, Jakarta Pusat mulai memberlakukan aturan wajib vaksin sebelum masuk mal mulai 16 Agustus 2021. Setiap orang yang hendak masuk ke area Plaza Indonesia, baik pekerja, pengunjung atau staf toko wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Lippo Mall Puri dan Lippo Mall Kemang

Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, membuat aturan yang mewajibkan setiap pengunjung mengunduh dan melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini mulai berlaku pada 3 Agustus.

Sedangkan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, baru mengumumkan aturan serupa pada 7 Agustus 2021. Pengunjung diminta check-in dan check-out di area Mal melalui aplikasi PeduliLindungi.

9. Mal Artha Gading

Pengunjung Mal Artha Gading, Jakarta Utara, juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama saat memasuki Mal.

Status vaksinasi bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.id. Namun, jika pengunjung punya riwayat kesehatan tertentu atau tidak memenuhi syarat vaksin, bisa menunjukkan surat keterangan dokter.

10. Mal Kota Kasablanka

Mulai besok, 10 Agustus 2021, Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan juga mewajibkan pengujung untuk menunjukkan status vaksinasi COVID-19 sebelum masuk ke area mal. Masyarakat bisa tunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi dan melakukan check-in atau check-out dengan membuka fitur scan QR code di pintu masuk atau keluar mal, setelahnya pengujung bisa tunjukkan hasil QR code ke petugas keamanan.

"Pengunjung diperbolehkan masuk setelah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama, untuk yang mempunyai kendala melakukan vaksinasi, harap membawa surat keterangan dari dokter ya," tulis akun @kotakasablanka.

Baca Juga: Anies Larang Syaratkan Wajib Vaksin COVID-19 untuk Ambil Bansos

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya