Ejek Pacar Orang, Pria di Jakbar Diserang dan Kehilangan Jempol Kanan

Korban ajak kekasih pelaku menyanyi

Jakarta, IDN Times - Seorang pria paruh baya di Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat jadi korban penganiayaan. JT (56) kehilangan jempol kanan karena perbuatan SBN (34).  Pelaku kesal karena kekasihnya diejek oleh korban.

"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, dalam keterangannya pada Minggu (1/10/2023).

1. Alami lecet di punggung kaki dan tangan

Ejek Pacar Orang, Pria di Jakbar Diserang dan Kehilangan Jempol KananParang ditemukan dari tas seorang remaja perempuan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Peristiwa tersebut dialami JT pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Selain ibu jari, korban JT juga alami luka robek pada perut dan dada kiri.

Selain itu, dia juga mengalami luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek di arteri punggung tangan kanan.

Adhi menjelaskan, korban segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah mengalami serangan dan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Baca Juga: Ayah di Denpasar Bunuh Putri Kandung hingga Kemudian Bunuh Diri

2. Ajak kekasih pelaku menyanyi

Ejek Pacar Orang, Pria di Jakbar Diserang dan Kehilangan Jempol KananIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, pelaku dan kekasihnya berinisial P telah berhubungan selama kurang lebih setahun.

Insiden ini bermula saat JT mengejek kekasih kekasih pelaku di sebuah hall singing hotel. Dia menggoda dan menghina kekasih pelaku. Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku tersinggung.

"Putri sini, mau gak uang Rp5 ribu. Nyanyi-nyanyi," kata Roland seraya mengikuti ucapan korban.

3. Pelaku diajak duel oleh korban

Ejek Pacar Orang, Pria di Jakbar Diserang dan Kehilangan Jempol KananIlustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, saat hall singing hotel itu hendak tutup, Roland mengatakan korban JT sempat menantang pelaku SBN untuk berkelahi. Keesokan harinya, korban mengajak duel pelaku dan pelaku mengambil parang. Karena marah, akhirnya korban mengambil balok dan pelaku melampiaskan kemarahannya dengan serangan menggunakan parang.

Usai melakukan serangan, pelaku melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung Rt 01/05, Penjaringan, Jakarta Utara pada 26 September 2023," katanya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Kedai Teh Somalia Renggut 10 Nyawa Lebih

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya