Hakim PN Cibinong Kabulkan Pergantian Nama Komedian Komeng 

Komeng hendak maju ke pemilihan anggota DPD

Jakarta, IDN Times - Komedian Komeng berganti nama untuk mencalonkan diri di DPD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya mengabulkan permohonan penggantian nama ini pada Mei 2023.

Komeng yang memiliki nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" di akhir namanya. Hal itu dilakukan agar Komeng bisa melaju ke kontestasi politik sehingga dia menggunakan nama "Alfiansyah Bustami Komeng".

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman, dilansir dari ANTARA, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Bawaslu Ingin Gandeng Google untuk Hadapi Pemilu 2024

1. Upaya untuk menjadi caleg maju ke DPD

Hakim PN Cibinong Kabulkan Pergantian Nama Komedian Komeng instagram.com/indradewi2242

Amran mengungkapkan, alasan Komeng mengganti nama karena dia ingin melaju dengan sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini jadi salah satu cara memudahkan masyarakat mengenal dirinya di kertas suara. 

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," katanya

Baca Juga: Berantas Politik Uang di Pemilu 2024, Polri Siapkan Satgas Khusus

2. Komeng telah melewati proses verifikasi

Hakim PN Cibinong Kabulkan Pergantian Nama Komedian Komeng Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023. Dia adalah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar.

Komeng telah melewati tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum mendaftar.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok.

Baca Juga: Pelawak Komeng Resmi Jadi Bacaleg DPD RI Dapil Jabar  

3. Komeng bisa daftar jadi calon DPD usai kumpulkan 6.000 dukungan

Hakim PN Cibinong Kabulkan Pergantian Nama Komedian Komeng Suasana pengundian nomor urut para peserta Pilkada Kabupaten Toraja Utara 2020 di halaman Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Kamis 24 September 2020. (Dok. KPU Kabupaten Toraja Utara)

Komeng adalah warga yang tercatat berdomisili di Bogor  dan bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI usai beberapa waktu lalu mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga.

Hal itu dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratannya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Komedian Komeng Nyalon di Pemilihan DPD RI Asal Jabar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya