IDAI Minta Sekolah Tatap Muka Dievaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan, mereka sudah bersurat dengan kementerian terkait kasus COVID-19 di Indonesia dan masalah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. IDAI menilai, ada hal-hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan PTM terbatas.
"Kami bersurat dengan kementerian terkait, bersama empat organisasi profesi lainnya IDAI, Perki, Perdatin, dan kami bersurat menyampaikan hal-hal perlu dievaluasi kembali terkait PTM ini," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso, dalam agenda Media Briefing: IDAI Menjawab Kegalauan Masyarakat tentang Vaksin COVID-19 pada Anak yang digelar secara daring, Sabtu (20/1/2022).
Baca Juga: 15 Sekolah DKI Tutup Imbas COVID-19, KPAI Dorong PTM Balik 50 Persen
1. IDAI rekomendasikan siswa di bawah 6 tahun dan belum vaksin, lebih baik tak ikut PTM
Kondisi PTM saat ini, kata Pimprim, sangat disayangkan karena hanya sejumlah sekolah yang ditutup ketika ada temuan kasus COVID-19 yang meningkat. Menurut Pimprim, PTM tak bisa dilakukan 100 persen.
“Mungkin opsi hybrid suatu pilihan yang terbaik agar kita bisa melindungi anak-anak kita," kata dia.
Menurut IDAI, siswa yang berada di usia Paud atau di bawah enam tahun dan belum divaksin, lebih baik tak mengikuti kegiatan PTM.
"IDAI rekomendasinya adalah sekolah daring dulu," ujar Piprim.
2. IDAI rekomendasikan PTM terbatas
Editor’s picks
Rekomendasi IDAI perihal PTM terbatas salah satunya adalah guru dan petugas sekolah sudah harus vaksin 100 persen. Begitu pula dengan anak-anak dipastikan mereka sudah divaksin dua kali dan tanpa komorbid.
"Rekomendasi ini juga mempertimbangkan pentingnya proses pendidikan anak usia sekolah dan juga sudah diaplikasikannya beberapa inovasi metode pembelajaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," ujar Sekjen IDAI Hikari Ambara Sjakti dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (3/1/2022).
IDAI juga mengingatkan perihal aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan di sekolah selama PTM terbatas, serta mengingatkan soal ketersediaan fasilitas cuci tangan sebagai bagian dari aturan protokol kesehatan. Bukan hanya itu, IDAI juga merekomendasikan pemberlakuan PTM dengan pengelompokkan usia.
Baca Juga: Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022
3. KPAI minta PTM terbatas di Jakarta kembali ke 50 persen
Sorotan tentang PTM juga disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ada penutupan 15 sekolah di Jakarta, karena temuan kasus positif COVID-19. Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sementara.
"Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Retno dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persen