Karyawan Ditangkap Densus 88, PT KAI Hormati Proses Hukum

Sebut akan ikuti proses hukum yang ada

Jakarta, IDN Times - Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28), ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kasus terorisme. DE diduga pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengungkapkan, pihaknya menghargai proses hukum yang ada. KAI mendukung pemberantasan praktik terorisme.

"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Agus, dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Ketua RT Sebut Terduga Teroris di Bekasi adalah Karyawan KAI

1. KAI klaim turut memberantas tindakan bertentangan dengan hukum

Karyawan Ditangkap Densus 88, PT KAI Hormati Proses HukumKAI Daop 8 Surabaya saat mengkampanyekan anti pelecehan seksual di stasiun, Rabu (29/6/2022). (Dok. KAI DAOP 8 Surabaya)

Agus menjelaskan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti keterlibatan dengan kelompok teroris. Manajemen KAI, katanya, akan menindak tegas karyawan yang terbukti terlibat dengan kasus terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata dia.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN di Bekasi, Diduga Pendukung ISIS

2. DE ditangkap di Bekasi Utara hari ini

Karyawan Ditangkap Densus 88, PT KAI Hormati Proses HukumIlustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA/M N Kanwa)

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan DE ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat, Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. 

“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta,” kata Ramadhan saat dihubungi.

Baca Juga: Karyawan BUMN Pendukung ISIS di Bekasi Diduga Miliki Senjata Api

3. Melakukan propaganda di media sosial

Karyawan Ditangkap Densus 88, PT KAI Hormati Proses Hukumilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

DE diduga mendukung ISIS dengan melakukan propaganda di media sosial. DE mengunggah poster berisi teks pembaruan baiat berbentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia pada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Dia juga disebut membuat beberapa channel di Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News, ini adalah channel terbaru teror global yang menggunakan terjemahan bahasa Indonesia.

“Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujar Ramadhan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya