Karyawan BUMN Pendukung ISIS di Bekasi Diduga Miliki Senjata Api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DE yang ditangkap terkait kasus tindak pidana terorisme sebagai pendukung kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) diduga memiliki senjata api.
“Diduga telah memiliki berupa senjata api rakitan dalam posting-an akun Facebook-nya, berupa posting-an uji coba senjata rakitan pistol di sebuah perkebunan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat dibubungi Senin (14/8/2023).
Ramadhan menjelaskan, DE ditangkap di Bekasi Utara, Jawa Barat pada Senin, pukul 13.17 WIB.
Pria 28 tahun itu ditangkap karena diduga mendukung ISIS dengan melakukan propaganda di media sosial.
Editor’s picks
“Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ujar Ramadhan.
Dalam perkara ini, DE mengunggah poster berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
DE juga merupakan admin dan pembuat beberapa channel Telegram seperti Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
“Tindak lanjut, melakukan pengamanan terhadap tersangka, melakukan Interogasi terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka,” imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN di Bekasi, Diduga Pendukung ISIS