Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di Dokumenter

Tak ada izin yang diberikan untuk wawancara Jessica

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi polemik wawancara narapidana kasus kopi sianida Jessica Wongso di sebuah tayangan film dokumenter.

Ditjen PAS menyebut wawancara Jessica itu dilakukan tanpa izin.

"Tidak ada izin liputan," kata Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Mengenal Sianida, Senyawa Kimia yang Berpotensi Mematikan

1. Liputan tak berkaitan dengan pembinaan

Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di DokumenterIce Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso (dok. Netflix/Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso)

Diketahui, wawancara Jessica itu muncul dalam film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang ditayangkan Netflix.

Sejak film itu rilis, kasus kematian Mirna yang diduga diracuni Jessica dengan sianida itu kembali menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Rika mengatakan, wawancara kepada narapidana hanya diperbolehkan jika terkait dengan pembinaan.

"Bahwa tidak diberikan izin liputan karena liputan tidak terkait pembinaan sebagaimana disyaratkan dalam Permenkumham tentang izin liputan di Pemasyarakatan," katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso

2. Wawancara dilakukan saat pembatasan COVID-19

Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di DokumenterIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Rika mengatakan, wawancara yang dilakukan untuk tayangan dokumenter itu dilakukan saat pandemik COVID-19. Saat itu, kunjungan kepada para narapidana dibatasi seiring dengan kebijakan pemerintah.

Jessica yang merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin itu saat ini tengah ditahan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

"Saat itu masih status pandemik COVID (Februari 2022) bahkan kunjungan langsung keluarga warga binaan pun dibatasi, diganti secara virtual," ujar dia.

Baca Juga: Dipanggil Terkait Kasus Kementan, Febri Diansyah Akan Datangi KPK

3. Wawancara Jessica dipotong

Kata Ditjen PAS soal Wawancara Jessica Kasus Sianida di DokumenterIce Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso (dok. Netflix Asia/Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso)

Dalam bagian film dokumenter itu menayangkan pertemuan pertama antara Jessica dengan kru produksi film untuk menjadwalkan wawancara perihal dokumenter tersebut.

Dari tayangan film yang IDN Times saksikan, Jessica tampak hadir di ruang kunjungan dengan didampingi petugas. Dia sempat bercerita tentang kasusnya, suasana di persidangan, dan mempertanyakan mengapa dirinya harus diwawancara.

Namun saat sedang berbicara, tiba-tiba seorang petugas lapas menghampiri dan memotong wawancara.

"Maaf Jessica, saya minta maaf, mungkin ini sudah terlalu dalam," ujar petugas itu.

Sesaat setelah itu, rekaman kamera yang tampak tersembunyi itu pun dimatikan.

Dalam penjelasan di dokumenter, dikatakan pihak berwenang memblokir semua wawancara dengan Jessica setelah pertemuan itu.

Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 20 tahun penjara atas kasus kopi sianida yang menewaskan teman dekatnya, Wayan Mirna Salihin.

Jessica dijatuhi vonis pada tanggal 27 Oktober 2016 lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK: Penyidik Temukan Uang Total Rp30 M dari Rumah Dinas Syahrul Limpo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya