Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Korban, Perlu Ada Solusi

Mereka korban penyelundupan dan perdagangan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, pengungsi Rohingya adalah korban dari praktik penyelundupan dan perdagangan manusia.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan Indonesia bakal menjalin kerja sama  dengan IOM Indonesia (International Organization for Migration), dan komisioner tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Dia mengatakan, pemerintah akan mencari solusi terkait pengungsi tersebut. 

"Kita berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan tentunya IOM dan UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat. Mereka juga adalah korban-korban," kata Yasonna di Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam. 

Baca Juga: Sebanyak 315 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

1. Indonesia belum meratifikasi konvensi 1951 tentang pengungsi

Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Korban, Perlu Ada SolusiMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Yasonna mengungkapkan Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi, namun Indonesian punya jejak sejarah memberi perlakuan dan penanganan yang baik pengungsi.

Apalagi, saat ini 13 ribu pengungsi yang berada di Indonesia. 

2. Ada hampir 13 ribu pengungsi di Indonesia

Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Korban, Perlu Ada SolusiPengungsi etnis Rohingya saat proses evakuasi oleh TNI AL di Pelabuhan ASEAN, Krueng Geukuh, Aceh Utara, Aceh, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Menurutnya, perbedaan budaya yang ada memang membuat masyarakat cenderung gelisah dengan keberadaan pengungsi, apalagi saat ini orang Rohingya secara bergantian masuk Indonesia.

Yasonna berharap agar pimpinan di daerah tempat pengungsi tinggal mampu menangani permasalahan tersebut. 

"Di kita ini sekarang ada hampir 13 ribuan pengungsi, Afghanistan, Iran, terakhir Rohingya. Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap oleh polisi. Kita harapkan juga ini bisa kita hindarkan di kemudian hari," katanya dia. 

Baca Juga: UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan Layak

3. Tawaran hidup layak kepada para pengungsi

Kemenkumham Sebut Pengungsi Rohingya Korban, Perlu Ada SolusiPengungsi Rohingya turun dari kapal di pesisir Pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, pada 25 Juni 2020. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Para pengungsi ini, kata dia, adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka. Apalagi ada kondisi di mana mereka menjual harta bendanya, kemudian datang kemari dengan ditawarkan kehidupan yang lebih layak.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya