KemenPPPA: Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Mulai dari Keluarga

Keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman

Jakarta, IDN Times - Keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan, banyak anak enggan melapor saat jadi korban kekerasan seksual di rumah. 

Korban berpikir hal itu adalah aib atau mencoreng nama baik. Dia mengimbau agar orang tua juga bisa menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak untuk berkomunikasi. 

“Mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga,” kata dia dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023).

1. Gaungkan pemahaman soal UU TPKS

KemenPPPA: Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Mulai dari KeluargaKegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Indra menjelaskan, pencegahan kekerasan seksual khususnya dalam lingkup keluarga perlu terus digaungkan lewat kolaborasi. Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga harus terus digaungkan agar bisa sampai pemahamannya kepada masyarakat dan khususnya pada keluarga.

Di tingkat kontrol sosial ada peran yang juga perlu dikuatkan. Masyarakat di sekitar juga harus punya peran dalam mengawal kasus kekerasan di lingkup keluarga yang terjadi.

“Kita mendorong agar desa-desa ramah perempuan dan peduli anak, termasuk isu kekerasan termasuk di dalam. Ini saya rasa kolaborasi,” katanya.

Baca Juga: Psikolog Soroti Pentingnya Lindungi Saksi pada Kasus Kekerasan Sekolah

2. Dinamika penyebab kekerasan seksual di keluarga bisa terjadi

KemenPPPA: Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Mulai dari KeluargaPsikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023) (Dok. KemenPPPA)

Sementara Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengungkapkan dalam keluarga ada dinamika yang memang bisa sebabkan kekerasan seksual terjadi.

Hal itu bisa karena kurangnya keterampilan pengelolaan konflik perkawinan, ketidakmampuan pengelolaan stress orang dewasa, budaya relasi kuasa dalam sebuah keluarga dan gangguan dan penyimpangan seksual.

“Untuk mencegah kekerasan seksual kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. Pencegahan juga dapat dimulai dari keluarga, keluarga yang sehat akan menciptakan anak yang sehat dan terhindar dari kekerasan seksual,” ujar Ratri.

3. Pencegahan kekerasan seksual pada anak yang dapat dimulai dari keluarga

KemenPPPA: Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Mulai dari KeluargaIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ratri menjelaskan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban. Hal itu karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban. 

Padahal, menurutnya pembentukkan keluarga yang sehat jasmani dan rohani, dapat dimulai dari orang tua. Begitu juga dengan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang dapat dimulai dari keluarga.

“Peran keluarga dalam pencegahan kekerasan seksual dalam keluarga keterampilan pengelolaan stress, relasi yang hangat dan sehat suami istri, edukasi seks pada anak sesuai usia, komunikasi terbuka dan ruang aman untuk bicara, koreksi persepsi orang dewasa tentang kekerasan seksual, dan jejaring dengan lembaga terkait penanganan kasus anak,” ujar Ratri

Baca Juga: Human Rights Watch Desak Internasional Atasi Kekerasan di Haiti

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya