Kominfo Akui Khawatir dengan Risiko Penggunaan AI 

Tekankan etika pemanfaatan AI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengakui khawatir dengan penggunaan Artificial Intelligence (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengungkapkan ada beragam risiko di tengah perkembangan AI yang cukup signifikan.

Dia mengatakan ada berbagai ancaman kritis imbas kemajuan AI yang tidak dapat diprediksi, akibat kurangnya kepercayaan diri, perencanaan, dan niat baik dalam penggunaannya.

“Kami juga memiliki kekhawatiran yang mendalam tentang tantangan etika dalam pengembangan AI," ujarnya dalam Forum AI Safety Summit (AISS) 2023 di London, Inggris, dilansir Jumat (3/11/2020).

1. Ancaman penyalahgunaan AI oleh manusia

Kominfo Akui Khawatir dengan Risiko Penggunaan AI ilustrasi artificial Intelligence (pixabay.com/Gerd Altmann)

Nezar mengungkap, kekhawatiran itu muncul akibat adanya peluang dari algoritma dan bias manusia yang dapat memungkinkan penyalahgunaan AI. Maka dari itu, penggunaan AI harus mempertimbangkan kebaikan semua pihak. 

"Terutama yang terkait dengan pemalsuan dan phishing, masalah hukum termasuk hak cipta, penghapusan pekerjaan dan privasi data," ungkapnya.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Achsanul Qosasi Tersangka Baru BTS Kominfo

2. Pertanggungjawaban penggunaan teknologi AI

Kominfo Akui Khawatir dengan Risiko Penggunaan AI ilustrasi artificial Intelligence (pixabay.com/geralt)

Dia mendorong semua negara mempertimbangkan perkembangan dan risiko yang ada. Nezar mengungkapkan, Indonesia menyerukan tiga hal berkaitan dengan pemanfaatan teknologi AI. Mulai dari setiap pihak harus bertanggung jawab atas penggunaan AI. 

"Setiap pihak harus menyadari dampak dari AI di sepanjang siklus hidupnya," ujarnya.

3. Perlunya diskusi rutin soal AI

Kominfo Akui Khawatir dengan Risiko Penggunaan AI Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria (IDN Times/Ayu Afria)

Selanjutnya, guna memungkinkan platform komunikasi global yang lebih kuat dan inklusif, maka harus ada diskusi perkembangan, kemajuan, dan perilaku pemanfaatan AI secara teratur.

"Dan, ketiga, tidak menggunakan AI dengan maksud untuk menyakiti, atau memfasilitasi bahaya," katta Nezar Patria.

Baca Juga: Kejagung: Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Rp40 M Uang BTS Kominfo

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya