Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir J

Bharada E bisa saja melakukannya, tapi bisa juga tidak

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelaku tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum tentu Bharada E.

"Makanya saya bilang, belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu, dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2022) malam.

Saat ini, penanganan kasus penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus didalami.

Belakangan Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka atas tewasnya Brigadir J, yang juga rekannya sesama polisi ajudan Ferdy Sambo.

1. Curiga dengan kondisi CCTV

Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir JFoto keluarga di rumah duka Brigadir J. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Taufan mengatakan, walau saat ini penyidik menjadikan Bharada E sebagai tersangka, tetapi upaya pengungkapan kasus tersebut dipastikan masih terus dilakukan. Misalnya dengan mencari barang bukti yang lebih konkret.

"Kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan. Hakim nanti akan menguji benaar tidak, tapi untuk menjadikannya tersangka (Bharada E) memang wajar," kata Taufan.

Pihaknya juga tidak bisa seutuhnya mempercayai semua pernyataan terkait kasus tersebut, meskipun Bharada E sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Makanya kami desak CCTV. CCTV-nya ini dikatakan rusak, katanya karena tersambar petir. CCTV satu lagi, katanya karena (memang) sudah rusak. Dengan dua pernyataan, bahkan ada lagi (pernyataan lain), membuat kami curiga, ini ada apa?" ujar dia.

Baca Juga: Komnas HAM Usul Psikolog Independen Periksa Kondisi Istri Ferdy Sambo

Baca Juga: Komnas HAM: Saksi Tak Lihat Lawan Tembak Brigadir J

2. Bisa jadi Bharada E menembak sendirian atau ada orang lain

Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir JSatu ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, diduga Bharada E pada Selasa (26/7/2022). (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Dia mengatakan, bisa jadi saat peristiwa terjadi, justru bukan Bharada E yang menembak Brigadir J. Bisa pula, pelaku penembakan bukan dilakukan oleh Bharada E sendiri.

"Bisa dia (Bharada E) lakukan, tapi dia tidak sendiri. Kemungkinan masih ada beberapa. Dalam penyelidikan itu, kalau kita dapat informasi belum lengkap, kita gak bisa menyimpulkan final," kata Taufan.

"Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain, bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali, tapi ada orang lain melakukan," lanjutnya.

3. Pasal yang disangkakan membuka peluang ada pihak lain

Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir JAjudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebab sudah ditetapkan adanya tersangka, maka pembuktian kebenaran materil atas kasus tersebut harus dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan Pasal 55 dan 56 KUHP yang disangkakan kepada Bharada E dalam kasus itu.

"Artinya membuka peluang ada pihak lain. Keterangan oleh Kapolri itu benar, CCTV-nya ada yang ambil. Berarti kecurigaan kami terbukti dengan Kapolri melakukan mutasi terhadap aparatnya. Sekarang kami tanya, kalau ternyata nanti benar terbukti, berarti ada tindakan obstruction of justice," kata Taufan.

4. Ajudan mengaku dengar teriakan istri Ferdy Sambo

Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir JOlah TKP kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam proses berjalanannya penyeledikan kasus dan keterangan yang dikumpulkan dari Bharada E, Taufan mengatakan, ajudan lain yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) mengaku mendengar teriakan dari istri Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan ajudan tersebut, Bharada E yang dipanggil istri Ferdy Sambo turun dan bertanya pada Brigadir J tentang apa yang terjadi saat peristiwa berlangsung.

"(Bharada E, tanya) 'Ada apa, Bang?' Yosua bukan menjawab, malah menembak katanya. Tapi ini versi dia (ajudan lain) ya," kata Taufan.

"Kemudian dia (Bharada E) mundur sedikit, dia kokang senjatanya, dia balas tembak sehingga terjadilah tembak-menembak sampai Yosua meninggal dunia itu," lanjut dia menyampaikan keterangan ajudan tersebut.

5. Saksi tidak melihat lawan tembak Brigadir J

Komnas HAM: Bharada E Belum Tentu Pelaku Penembakan Brigadir JSuasana rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Taufan mengatakan, satu ajudan lainnya yang ada di TKP, bernama Riki, turut mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dan keluar dari kamarnya di bawah. Riki mengaku melihat Brigadir J menodongkan senjata, tetapi tidak melihat lawan yang dihadapi Brigadir J.

"Dia gak lihat orangnya, setelah tembak-menembak itulah baru dia melihat, oh ternyata Richard, (Riki bertanya) 'ada apa Richard?' (tapi) Richard-nya diam saja," ujar Taufan masih menirukan keterangan para ajudan.

Menurut Taufan, pernyataan Riki tersebut tak bisa disebut seratus persen akurat. Pasalnya, Riki tidak melihat keberadaan Bharada E. Saat Brigadir J menembak pun, kata Taufan, Riki hanya melihat sosok Brigadir J saja karena terhalang oleh dinding.

"Belakangan dia tahu bahwa yang turun itu Richard, kan gak bisa dia dibilang 100 persen terkonfirmasi," ucapnya.

Baca Juga: 8 Update Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Diminta Sampaikan Duka ke Jambi

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 15 Handphone Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya