Komnas Perempuan: Kontes Kecantikan Rentan Komodifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengungkapkan kontes kecantikan perempuan rentan terhadap komodifikasi tubuh perempuan dan atau kecantikannya.
Hal ini menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang dipotret tanpa busana untuk body checking.
"Kontes miss-miss ini rentan terhadap komodifikasi tubuh perempuan dan atau kecantikan. Komodifikasi di sini adalah menjadikan tubuh perempuan sebagai komoditas, misalnya kontrak dengan berbagai perusahaan periklanan, komestik, atau model," kata Rainy kepada IDN Times, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Laporan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
1. Dukung pemulihan dan keadilan bagi para pelapor
Dia mengatakan, Komnas Perempuan menghormati dan mendukung finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang merasa dilecehkan dengan aktivitas tersebut sehingga melaporkannya ke polisi. Pihaknya mendukung keadilan dan pemulihan para korban.
"Terkait laporan kasus tindak pidana kekerasan seksual, Komnas Perempuan menghormati dan mendukung pelapor atau korban pengambilan fotonya tanpa busana ini untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan," katanya.
Baca Juga: Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body Checking
2. Pemulihan trauma seperti dampak psikis yang dialami
Rainy mengatakan, pemulihan yang dimaksud adalah pemulihan atas dampak psikis yang dialami. Misalnya trauma, penyesalan berkelanjutan yang mengakibatkan gangguan psikis, memulihkan pemahaman tentang konsep diri positif, dan sebagainya.
"Pemulihan juga bertujuan untuk pelindungan korban. Untuk pelindungan sebaiknya dilakukan kesepakatan atau persetujuan terlebih dulu dengan para peserta terkait setiap proses dan agenda kegiatan," kata Rainy.
Editor’s picks
Baca Juga: Pengacara: Finalis Miss Universe Indonesia Body Checking di Depan Pria
3. Body checking tidak ada di rundown acara
Kasus dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 menyeruak usai terdapat unggahan yang menyebut para finalis ajang tersebut diminta body checking tanpa busana.
Kuasa Hukum, Melissa Anggraini, mengatakan, para finalis diminta mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana di hadapan laki-laki.
Hal ini terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel dengan agenda fitting. Tak hanya dilakukan body checking, mereka juga dipotret dalam kondisi tersebut. Dia mengatakan, dari 30 finalis, terdapat 10 orang lebih yang melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.
"Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
4. Resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan lisensi Miss Universe Indonesia.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.
"Kami hanya ingin mencari keadilan baik bagi korban maupun perempuan di masa yang akan datang, yang memiliki passion di bidang kecantikan, pageant lover, dan sebagainya," kata Mellisa.
Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Merasa Dipaksa Buka Pakaian dan Difoto