Menteri PPPA: Pandemik Buat Kemunduran Upaya Penghapusan Kekerasan 

Upaya kesetaraan pemberdayaan perempuan juga ikut mundur

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyoroti upaya penghapusan kekerasan perempuan terutama di Indonesia Timur. Meski perlindungan terhadap seluruh warga sudah termaktub dalam UU 1945 menurutnya hal ini belum bisa tercapai secara keseluruhan, apalagi di masa pandemik COVID-19.

"Di masa pandemik ini, situasi makin sulit, pandemik covid-19 menyebabkan kemunduran yang serius dalam upaya menuju kesetaraan pemberdayaan perempuan dan penghapusan kekerasan berbasis gender," kata dia dalam Diskusi Publik “Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur” pada Kamis (9/12/2021).

1. SIMFONI PPA catat 8.803 kasus perempuan

Menteri PPPA: Pandemik Buat Kemunduran Upaya Penghapusan Kekerasan GERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budaya patriarki kata dia menjadi sumber penempatan posisi perempuan yang rentan. Data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) hingga 2 Desember 2021, ada 8.803 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. 

Sebanyak 43 persen adalah kekerasan fisik, 23 persen kekerasan psikis dan 13 persennya adalah kekerasan seksual. Di luar itu, sebanyak 74,6 persennya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Baca Juga: Dear Perempuan, Kenali Fakta-fakta Tentang KDRT Agar Lebih Waspada

2. Pandemik tingkatkan risiko kekerasan berbasis gender online

Menteri PPPA: Pandemik Buat Kemunduran Upaya Penghapusan Kekerasan Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pandemik, kata dia, juga membuat perempuan dihadapkan dengan berbagai isu sosial baru yang meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender online imbas diterapkannya normal baru.

Resesi ekonomi yang dialami negara dunia dan Indonesia membuat modus-modus kejahatan bagi perempuan semakin beragam apalagi pada wilayah Indonesia Timur yang menjadi kantong pekerja imigran, hal ini perlu diwaspadai. Salah satunya adalah perdagangan orang.

Bintang mengatakan kekerasan terhadap perempuan ini dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es, di mana permasalahan sesungguhnaya lebih pelik. dibandingkan dengan yang terlihat

3. Tiga target penurunan kekerasan KPPPA dan desak RUU TPKS disahkan

Menteri PPPA: Pandemik Buat Kemunduran Upaya Penghapusan Kekerasan Menteri PPPA Bintang Puspayoga (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KemenPPPA kata dia, punya tiga target penurunan kekerasan, yaitu pencegahan kekerasan yang melibatkan keluarga sekolah dan masyarakat, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan dan melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus.

"Tentunya tiga aksi ini perlu dilakukan cepat, konferhensif dan terintegrasi dari tingkat pusat, kab atau kota dan akar rumput," kata dia.

Dia juga meminta semua pihak mendukung, mengawal dan merapatkan barisan perjuangan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan seksual bisa segera disahkan.

Cara lapor kekerasan seksual

Jika kamu membutuhkan informasi dan bantuan terkait kasus kekerasan seksual yang kamu alami atau seseorang alami, silakan hubungi beberapa kontak di bawah ini dan buat aduan.

Hotline pengaduan KemenPPPA:

Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)

Hotlone Telepon: 129

WhatsApp: 08111-129-129

Komnas Perempuan:

Telepon: 021-3903963 atau Faks: 021-3903922.

Isi formulir pengaduan terlebih dahulu lewat tautan https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdkS3HC1aSbk44u6joenNT-F-b1Of5aUKnuDUfrj6KLeuxlpg/viewform

Surel pengaduan pengaduan@komnasperempuan.go.id.

Langkah kecil sangat berarti!

Baca Juga: Komnas Perempuan: Banyak Kekerasan Terjadi Selama Pacaran 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya