PSI Sebut BUMD DKI Mandul karena Hasilkan Dividen Rendah

Soroti PMD yang dikucurkan tak sedikit

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebut BUMD DKI Jakarta "mandul". Menurut dia, hal itu lantaran BUMD DKI tak bisa mencapai laba dan menambah penerimaan daerah.

"Sayangnya, BUMD DKI Jakarta yang seharusnya berorientasi pada laba justru tidak mencapai target dividen bahkan malah 'mandul' dividen untuk Pemprov DKI, meski besaran PMD yang dikucurkan oleh Pemprov DKI tidaklah sedikit," kata dia dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

1. Minta BUMD tingkatkan kinerja, lampaui target

PSI Sebut BUMD DKI Mandul karena Hasilkan Dividen RendahKantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Eneng mengatakan, pihaknya paham beratnya peran BUMD DKI yang dituntut memberi layanan pada masyarakat. Namun, dalam pembagian peran ada BUMN yang memang dibentuk tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun memang berorientasi hasilkan laba dan kontribusi pada penerimaan daerah.

"Untuk itu Fraksi PSI meminta BUMD-BUMD untuk dapat meningkatkan kinerjanya untuk dapat melampaui target yang telah ditetapkan," kata Eneng.

Baca Juga: 4 Purnawirawan Jenderal Jadi Petinggi BUMD, Ini Alasannya

2. Perbaiki tata kelola karena rentan tertimpa krisis

PSI Sebut BUMD DKI Mandul karena Hasilkan Dividen RendahIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Bukan hanya itu, fraksi PSI kata dia mengingatkan agar BUMD dan Badan Pengawas (BP) BUMD bisa perbaiki tata kelolanya. Hal ini karena, BUMD dinilai rentan tertimpa krisis termasuk saat pandemik COVID-19 melanda.

"Yang kemudian berpengaruh pada keuangan perusahaan," kata dia.

3. Tegakkan integritas termasuk soal korupsi

PSI Sebut BUMD DKI Mandul karena Hasilkan Dividen RendahIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu hal lain yang disoroti terkait BUMD DKI Jakarta adalah integritas, yang perlu kembali ditegakkan. Eneng menyinggung adanya BUMD yang pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena adanya dugaan korupsi ataupun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsia.

"Bahkan baru-baru ini terdapat BUMD yang dinyatakan bersalah ole KPPU karena terlibat pada persekongkolan usaha," katanya.

Baca Juga: KPK Sebut Ada 291 BUMD Sakit dan 274 yang Merugi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya