Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita, Simpan Barang Milik Sang Ayah

Rumah itu disebut punya nilai historis

Jakarta, IDN Times - Rumah Guruh Soekarnoputra di kawasan Jakarta Selatan, ternyata dijadikan tempat peninggalan barang-barang milik sang ayah, mendiang Presiden Soekarno. 

Pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus, mengatakan, rumah itu rencananya bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Jadi ini rumah tinggal juga sekaligus tempat kegiatan. Tetapi lebih kepada tempat menyimpan barang-barang peninggalan almarhum Bung Karno," kata Simeon saat ditemui di kediaman Guruh, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita PN Jaksel Hari Ini

1. Barang Fatmawati juga ada di rumah itu

Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita, Simpan Barang Milik Sang AyahRumah Ibu Fatmawati Soekarno di Bengkulu (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rumah yang berada di Jalan Sriwijaya III, Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut, kata dia, menyimpan barang-barang bukan hanya milik sang proklamator. Rumah tingkat itu juga menyimpan barang-barang milik istri Bung Karno, yakni Fatmawati. 

" (Milik) Ibu Fat (Fatmawati), Bung Karno semua ada di sini," kata dia.

Baca Juga: PN Jaksel Tiga Kali Tegur Guruh Soekarnoputra soal Sengketa Rumah

2. Kental dengan nilai historis

Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita, Simpan Barang Milik Sang AyahGuruh Soekarnoputra memberi keterangan pers soal eksekusi penyitaan rumahnya di Jalan Sriwijaya III, Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh PN Jaksel Kamis (3/8/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rumah itu, kata Simeon, punya nilai historis atau sejarah karena menyimpan berbagai benda milik Bung Karno.

"Iya, kental nilai historisnya," kata dia.

Guruh Soekarnoputra diketahui masih menyimpan barang-barang ayahnya, seperti lukisan hingga buku.

Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Kalah Gugatan Sengketa, Rumah Disita 3 Agustus

3. Ada kolam renang di tengah rumah

Rumah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita, Simpan Barang Milik Sang AyahSuasana rumah Putra Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra, yang bakal diekskusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Lia Hutasoit).

Dari pantauan IDN Times, rumah adik dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri itu dijadwalkan bakal disita PN Jaksel pada Kamis, pukul 09.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya eksekusi dilakukan.

Saat masuk ke area tengah area dalam rumah, IDN Times melihat ada kolam renang berwarna biru muda. Bukan hanya itu, area dalam rumah juga diisi beberapa sekat ruangan. 

Dari luar, rumah ini terlihat hanya satu lantai. Namun saat masuk ke dalam, ada bangunan rumah yang terdiri dari beberapa lantai dengan kesan modern yang menggunakan kaca. 

Baca Juga: Gagal Ekseksusi Rumah Guruh Soekarno, PN Jaksel: Tak Kondusif

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya