[WANSUS] LBH Surabaya: Cari Aktor Intelektual Tragedi Kanjuruhan!

Tuntut tersangka aktor intelektual dalam rantai komando

Jakarta, IDN Times - Tragedi Kanjuruhan menelan ratusan korban akibat tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Peristiwa itu terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Saat itu, diketahui Arema yang menjadi tuan rumah harus menelan kekalahan di kandang sendiri dari klub tamu, Persebaya.

IDN Times berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Pengacara Publik LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan, pada Senin (10/10/2022) untuk membahas kejadian tersebut.

Jauhar mengatakan, banyak korban yang hingga saat ini belum berani bersuara tentang tragedi tersebut. Rasa trauma dan berkabung masih harus dilalui para korban atas kejadian tak terduga itu.

Hal ini juga mempengaruhi bagaimana pemerintah bisa memberikan hak-hak para korban, baik yang meninggal maupun yang selamat. Bagi Jauhar, seluruh penonton yang ada di stadion Kanjuruhan saat itu adalah korban.

Polisi juga sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi ini. Namun menurutnya, dalam praktek kerja komando kepolisian, pasti ada atasan yang berwenang memberikan arahan penembakan gas air mata.

Oleh karena itu, dia menuntut agar pemerintah bisa menyeret aktor intelektual dalam peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu.

Berikut adalah wawancara selengkapnya!

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Korban, Zulhas: Ini Tragedi kemanusiaan

1. Apakah ada korban yang mengadu dan apa saja yang mereka adukan?

Sudah hampir satu minggu kami membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban. Setidaknya sudah ada tiga hingga empat orang yang melakukan pengaduan.

Di sisi lain kami melihat memang masih banyak kawan-kawan suporter, korban atau keluarga korban meninggal dunia yang masih diliputi rasa trauma sehingga mereka lebih memilih untuk tidak bercerita kepada orang lain.

Hal tersebut wajar, karena peristiwa itu akan membuat trauma berat orang-orang yang mengalaminya secara langsung. Terlebih, ada beberapa momen yang tergambar dalam peristiwa itu cukup mengerikan. Seperti orang yang berdesak-desakan, korban tewas bergelimpangan, hingga orang yang berjatuhan karena tidak bisa keluar dari stadion karena pintunya sempit.

Jadi menimbulkan trauma bagi korban itu sendiri sehingga kita menilai mungkin merupakan suatu hal yang wajar, teman-teman suporter yang luka maupun yang sehat itu mereka belum siap untuk berbicara kepada orang lain.

Berdasarkan keterangan dari korban yang melakukan konsultasi, kami juga menemui para korban selamat, dan pendalaman dokumentasi berupa video yang dilakukan, kami mendapat kesimpulan awal bahwa peristiwa Kanjuruhan disebabkan oleh tembakan gas air mata.

Tindakan itu menimbulkan kepanikan dari para suporter karena tembakannya mengarah ke tribun yang sedang diduduki ribuan bahkan puluhan ribu penonton. Bahkan ada pula beberapa dokumentasi yang menunjukkan lontaran gas air mata jatuh tepat di kerumunan suporter yang duduk di tribun tersebut.

Hal itu yang menimbulkan kepanikan dari suporter sehingga mereka secara bersama-sama berusaha menyelamatkan diri, karena mereka mulai sesak napas, pandangan terganggu dan akhirnya mereka berdesak-desakan untuk keluar dari stadion.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polri Cari Tahu soal Tembakan

2. Bagaimana jangkauan LBH membantu korban, keluarga, dan saksi?

[WANSUS] LBH Surabaya: Cari Aktor Intelektual Tragedi Kanjuruhan!Ngobrol Seru: Menuntut Keadilan dari Tragedi Kanjuruhan by IDN Times bersama , Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan (Youtube/IDN Times)

Sebagaimana core LBH/YLBHI, kami berfokus memberikan bantuan hukum pada siapapun orang yang terlanggar hak asasi atau hak hukumnya. Dalam konteks Kanjuruhan, kami sifatnya terbuka untuk siapapun, baik itu keluarga korban yang meninggal maupun yang selamat dari peristiwa itu.

Ketika mereka ingin atau nantinya ingin menempuh upaya hukum, maka akan semaksimal mungkin kami dampingi. Namun untuk sementara, saat ini saya melihat kondisi kawan-kawan korban masih kondisi berkabung dan trauma sehingga belum terpikirkan mengarah ke upaya hukum.

Jadi dalam masa berkabung ini, masih banyak suporter Aremania yang menonton pertandingan itu kebingungan dan belum menentukan sikap karena faktor trauma dan soal kesiapan untuk berbicara.

Di sisi itu kami memahami sehingga kami tidak terlalu dalam mendorong suporter untuk melakukan upaya-upaya apapun. Jadi dalam fase-fase tersebut kami berusaha bersama korban agar mereka bisa melewati masa-masa sulit ini.

Baca Juga: Menutup Mata Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

3. Hak-hak apa saja yang harus disuarakan korban?

Memang salah satunya adalah pemberian akses terhadap kesehatan itu diperuntukkan bagi korban yang luka-luka, baik itu luka serius maupun ringan. Karena peristiwa itu melibatkan banyak orang sehingga di situ negara harus hadir untuk memberikan akses kesehatan, selain itu juga agar mereka bisa tertangani dengan maksimal.

Mereka juga sebenarnya memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pemulihan psikologi, hampir semuanya. Kami meyakini, semua orang yang ada di stadion itu merupakan korban, kalaupun tidak terluka, mereka pasti akan membawa trauma dan itu harus jadi perhatian negara agar mereka bisa memberikan upaya pemulihan pascakejadian dalam hal psikologi.

Kalau soal hukum, siapapun yang hak hukumnya terlanggar, mengalami pemukulan, kekerasan, itu bisa melakukan upaya hukum. Namun kami belum masuk ke tahapan itu, mengingat kondisi saat ini belum cukup memungkinkan.

Baca Juga: Polri akan Gali Kubur 2 Jenazah Korban Kanjuruhan Pekan Depan

4. Tidak cukup pada penetapan enam tersangka, bagaimana dorongan LBH?

[WANSUS] LBH Surabaya: Cari Aktor Intelektual Tragedi Kanjuruhan!Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Kami melihat yang dijadikan tersangka adalah orang-orang atau pelaku lapangan. Misalnya yang dianggap memberikan perintah dan melakukan pembiaran saat gas air mata ditembakkan.

Namun kami juga perlu melihat dari sisi yang lebih luas. Dalam rantai komando kepolisian ini, kami menilai tidak mungkin setingkat kanit (kepala unit) atau apapun istilahnya jabatan itu, bisa atau berani melakukan keputusan yang berani tanpa meminta instruksi dari yang atas. Padahal waktu itu, Kapolres Malang yang merupakan penanggung jawab keamanan di situ.

Penting juga untuk didalami lagi, apa yang menjadi penyebab aparat polisi menembakkan gas air mata? Jadi tidak hanya berhenti di pelaku lapangan saja, tetapi juga harus mencari aktor intelektualnya.

Dalam hal banyak peristiwa, kebiasaan kepolisian selalu mencopot siapapun yang memang dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab. Kami melihat pencopotan bukan menjadi penyelesaian untuk menuntaskan pertanggungjawaban. Perlu diusut juga adanya dugaan tindak pidana di situ, sebagaimana kita lihat ada unsur kekerasan, pemukulan, bahkan ditendang, diseret, dilihat dari scope (cakupan) itu juga.

Tidak hanya dilihat dari pertanggungjawaban institusi saja, tapi juga harus dilihat dari pertanggungjawaban hukumnya dan pencopotan itu bukan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas peristiwa ini, karena publik sebenarnya menunggu apa yang melatarbelakangi polisi menembak gas air mata ke arah tribun penonton.

Setelah kami mendalami beberapa video, kondisi suporter yang turun ke lapangan itu sebenarnya eskalasinya sudah mulai mereda saat didorong mundur aparat keamanan. Mereka sudah mulai kembali ke tribun masing-masing.

Namun entah kenapa polisi menembakkan gas air mata ke tribun sisi selatan dan di situ lah muncul kepanikan. Fakta-fakta seperti itu harus menjadi atensi bagi Kapolri untuk melihat siapa aktor intelektual yang memobilisasi penembakan gas air mata, karena dalam rantai kerja kepolisian, praktek kerja komando tidak mungkin bisa dilakukan aktor lapangannya saja.

Baca Juga: Menutup Mata Efek Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

5. Apa yang harus dilakukan TGIPF Kanjuruhan yang dibentuk pemerintah?

Kalau dari saya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah harus berfokus pada apa yang menjadi penyebab utama tragedi Kanjuruhan, bukan berfokus pada infrastruktur stadion.

Banyak hal yang bisa menjadi fokus TGIPF, misalnya, manajemen keamanan anggaran pertandingan itu harus menjadi dua poin utama untuk mencari rangkaian peristiwa dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Dari sisi itu sudah mulai terlihat apa saja yang menjadi faktor penyebab banyaknya korban dalam tragedi Kanjuruhan ini. Saya rasa, persoalan infrastruktur bukan persoalan utama dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Anggota TNI yang Tendang Penonton di Stadion Kanjuruhan Jadi Tersangka

6. Apakah disparitas data korban pengaruhi tanggung jawab negara?

[WANSUS] LBH Surabaya: Cari Aktor Intelektual Tragedi Kanjuruhan!Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jadi memang, data-data yang dimiliki atau crisis center yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Malang itu menurut kami belum selayaknya sebagai crisis center, karena mereka sampai hari ke-9 atau 10 itu belum meng-update bagaimana kondisi korban, baik itu yang meninggal maupun korban-korban luka.

Mereka hanya mempublikasi data berupa angka saja, namun tidak coba mendalami apakah ada korban lain yang tidak terindetifikasi. Kami juga mendapatkan informasi pada saat kejadian, ada beberapa korban meninggal yang diketahui oleh anggota keluarganya, langsung di bawa pulang.

Hal-hal seperti itu juga harusnya menjadi perhatian pemerintah untuk mengidentifikasi jumlah korban yang semestinya ada berapa. Jadi tidak hanya mengidentifikasi korban-korban yang ada di rumah sakit, tapi juga bagaimana pemerintah berkolaborasi untuk mengindentifikasi apakah ada korban yang meninggal atau luka?

Terutama yang meninggal itu langsung dibawa oleh keluarganya atau korban luka yang belum mendapat pertolongan medis karena saat kejadian mereka lebih memilih pulang untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: TGIPF Minta Pertanggung Jawaban PSSI soal Tragedi Kanjuruhan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya