Yasonna: Pengganti Wamenkumham Eddy Hiariej Terserah Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Tak memberikan respons dan tanggapannya pada status hukum Eddy, Yasonna hanya menyinggung statusnya di Kemenkumham yakni terkait posisi pengganti Wakil Menteri.
"Ya, sudah diberhentikan sama presiden. (penggantinya) terserah bapak presiden," kata Yasonna di Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam.
1. Kemenkumham sebut tak siapkan bantuan
Sementara, Kemenkumham tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada Eddy usai menjadi tersangka KPK.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham, Hantor Situmorang, mengatakan alasannya Eddy telah menyiapkan tim hukumnya sendiri.
"Beliau ini sudah berproses, terkait bantuan hukum, beliau sudah menyiapkan tim hukumnya. Jadi beliau sudah menyiapkan tim hukum yang akan membantu. Kami tidak menyiapkan penasihat hukum, beliau sendiri yang punya inisiatif. Sudah banyak juga teman-teman beliau yang bersedia menjadi penasihat hukumnya," kata dia kepada IDN Times pada Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Dimulai Hari Ini
Editor’s picks
2. Ada tiga tersangka lainnya dalam kasus ini
Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI.
Dua orang tersangka lainnya dekat dengan Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi yang merupakan pengacaranya dan Yogi Arie Rukmana yakni Asisten Pribadi Eddy.
Satu tersangka lainnya adalah pemberi suap yakni Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
3. Dugaan penerimaan dana Rp8 miliar
KPK menahan Helmut selama waktu 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK.
Dalam kasus diduga menerima uang Rp8 miliar soal konsultasi hukum perihal AHU PT CLM dan penghentian permasalahan hukum Helmut di Bareskrim Polri dari Yosi dan Yogi.
Baca Juga: Eddy Hiariej Tersangka KPK, Kemenkumham Tak Sediakan Bantuan Hukum