Yasonna soal Penetapan Tersangka Wamenkumham: Silakan Proses

Yasonna mengingatkan asas praduga tak bersalah

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly angkat bicara terkait penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Yasonna menegaskan, proses hukum tetap harus berlanjut.

Meski begitu, Yasonna menekankan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Silakan aja proses, tapi kita harus ada azas praduga tak bersalah," kata Yasonna di kawasan Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Saat ditanya soal keberadaan Eddy usai ditetapkan sebagai tersangka, Yasonna mengaku tak tahu. Yasonna baru saja kembali dari perjalanan dinas ke Beijing, Tiongkok.

"Saya enggak tahu, enggak tahu (keberadaan Eddy) saya baru sampai dari luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkumham juga menyatakan, Eddy tak tahu perihal penetapan tersangka oleh KPK itu.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, Eddy belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan belum menerima surat perintah penyidikan (prindik) maupun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," kata dia kepada awak media, Jumat (10/11/2023).

Sementara terkait status hukum Eddy, Kemenkumham menyebut akan berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," ujarnya.

Kemenkumham, kata dia, akan berkoordinasi terlebih dahulu soal bantuan hukum kepada Eddy.

Baca Juga: Kemenkumham: Wamen Eddy Tidak Tahu Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Hiariej Sudah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Baca Juga: Wamenkum HAM Jadi Tersangka, Mahfud Ingatkan Pejabat Tak Korupsi

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya