Jakarta, IDN Times - Febri Diansyah tak lagi sebagai menjabat juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu ia sampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta pada Kamis (26/12).
Sebelum memutuskan mundur, Ketua KPK terpilih Komjen (Pol) Firli Bahuri menyampaikan ke publik, ia akan melelang jabatan untuk mengisi posisi juru bicara. Firli baru tahu, juru bicara dan kepala biro humas adalah dua posisi berbeda. Ia menganggap, kursi jubir masih kosong hingga saat ini. Berikut adalah fakta-fakta mengenai Febri yang telah dirangkum IDN Times.