Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Lili Pintauli Siregar (LPS) mengirim surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, surat tersebut sudah diterima oleh Jokowi.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi," ujar Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Faldo mengatakan, Jokowi pun sudah menyetujui Lili mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK.

"Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS. Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ucap dia.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di