Jakarta, IDN Times - Dokter Bimanesh Sutarjo akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/03). Ia didakwa telah menghalangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Setya Novanto pada (16/11/2017). Padahal, saat itu mantan Ketua DPR tersebut tengah diburu KPK karena diduga terlibat kasus mega korupsi KTP Elektronik.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding dokter spesialis penyakit dalam konsultasi ginjal dan hipertensi itu bersama-sama dengan Fredrich Yunadi sengaja merekayasa agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. Namun, berbeda dari Fredrich, Bimanesh terlihat lebih tenang. Bahkan, dia irit bicara kepada media sejak awal tiba di ruang sidang.
Lalu, apa saja peranan Bimanesh dalam kasus ini?