Demak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Demak mendaftarkan 27 ribu pekerja rentan di wilayahnya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada Bupati Demak Eisti'anah di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (22/10).
Eisti'anah dalam sambutannya mengatakan pandemik COVID-19 yang terjadi berimbas pada semua sektor, tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga berimbas pada sektor ekonomi. Inilah yang menjadi salah satu dasar pihaknya bekerja sama mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita memutuskan untuk mendaftarkan 27 ribu pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan melalui pertimbangan yang matang. Para pekerja tersebut memang sangat membutuhkan kebijakan dari Pemerintah terkait perlindungan sosialnya,” jelas Eisti’anah.