Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kerja cepat, sekaligus menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” ujar Pramono dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
