Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada penjara lain yang dimiliki oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
LPSK mengungkap ada 17 catatan yang mereka temukan selama investigasi di lapangan, salah satunya adalah keberadaan "kereng tiga" atau kerangkeng ketiga.
"Temuan kami ada kereng III. Ini pertanyaan belum dijawab kereng III ini di mana, masih beroperasi atau gak, jangan-jangan masih ada orang yang ditahan, ini masih menjadi pertanyaan buat kami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube LPKS, dikutip Selasa (1/2/2022).