Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasan pemerintah masih membuka pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dilakukan. Menurut Luhut, meski pintu masuk tetap dibuka, namun aturannya telah diperketat.
“Prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia, hanya ada yang delapan hari (karantina) tergantung negara. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari. Nah, kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan delapan hari. Jadi sebenarnya gak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong, ya gak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).