Jakarta, IDN Times - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana otonomi khusus (Otsus) Rp1.000,7 triliun yang diterima Papua sejak 2001.
Roy menegaskan, jumlah nominal dana yang disebut Mahfud tidaklah benar. Karena selama ini, dana otsus yang diserahkan pemerintah hanya mencapai Rp90 triliun.
"No, no yang benar itu dana otsus itu 90 selain triliun, bukan Rp500 triliun itu rata-rata setahun itu rata Rp3-4 triliun (yang diserahkan ke Pemprov Papua)," kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).