Lukas Enembe Diultimatum Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka KPK Besok

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe diultimatum untuk datang memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (25/9/2022).
1. KPK akan pertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, namun harus memeriksanya dulu
Ali menegaskan, KPK akan mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe untuk berobat di Singapura. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu harus menyerahkan dokumen resmi dari tenaga medis dan juga diperiksa langsung tenaga medis KPK.
"Keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," jelas Ali.