Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe diultimatum untuk datang memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pada Senin, 26 September 2022.
"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (25/9/2022).