Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung melakukan pengawasan pada internal peradilan sepanjang 2025. Hasilnya, sebanyak 220 hakim dan aparatur peradilan mendapatkan sanksi.
"Sepanjang 2025 MA menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan, yang terdiri dari sanksi berat 50, sanksi sedang 56, dan 114 sanksi ringan," ujar Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam paparan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025 yang disiarkan melalui YouTube MA, Selasa (10/2/2026).
Selain internal, kinerja peradilan juga diawasi secara eksternal melalui Komisi Yudisial. Sunarto mengatakan, pihaknya menerima usulan KY untuk memberi sanksi terhadap hakim.
"Dengan hasil 12 hakim dijatuhi hukuman displin, 33 tidak dilanjut karena menyangkut teknis yudisial, dan 16 masih dalam proses," ujarnya.
Sunarto menambahkan, Mahkamah Agung menerima 5.561 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.263 aduan telah diselesaikan.
"Dan 1.298 masih dalam proses," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MA Beri Sanksi ke 220 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2025

Ilustrasi Mahkamah Agung (MA). (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Banjir dan Longsor Nepal, 95 Orang Tewas dan 403 Hilang26 Agu 2026, 23:57 WIB
Viral Rombongan Bus dari Daerah ke Jakarta Angkut Demonstran, Ini Faktanya26 Agu 2026, 23:19 WIB
Kubu Febrie Adriansyah Harap Hakim Independen Jelang Putusan26 Agu 2026, 23:08 WIB
Front Mahasiswa Nasional Serukan Aksi di Istana Negara pada 27 Agustus26 Agu 2026, 23:00 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Hak Tersangka Dilanggar 26 Agu 2026, 22:57 WIB
Menhut Minta Bandara Kalimarau Tambah Jam Operasi untuk OMC Karhutla26 Agu 2026, 22:48 WIB
Kronologi Oknum TNI Bacok Brimob dalam Kasus DC di Serang26 Agu 2026, 22:33 WIB
Jelang Muktamar NU, Forum Ulama Nahdliyin Gelar Halaqah Bahas Isu PBNU26 Agu 2026, 22:27 WIB
Pemerasan WN Korea, Eks Kasi Pidum Kejari Tangerang Divonis 4 Tahun26 Agu 2026, 22:22 WIB
Kesaksian Ibu di Sidang Little Aresha: Saya Antar Anak ke Neraka26 Agu 2026, 22:12 WIB
Gempa M5 Guncang Flores Rabu Malam, Tak Berpotensi Tsunami26 Agu 2026, 22:11 WIB
PTDI Mulai Bidik Pasar Swasta, Pesanan Pesawat Jadi Sinyal Baru26 Agu 2026, 22:05 WIB
Ambulans Udara PTDI Disiapkan, Bisa Mendarat di Jalan hingga Sungai26 Agu 2026, 22:04 WIB
BGN Hentikan Sementara 45 SPPG di Sumatra Utara, Ini Sebabnya26 Agu 2026, 21:56 WIB
Projo: PSI Bukan Lawan Politik Tapi Saudara Dalam Perjuangan Jokowi26 Agu 2026, 21:56 WIB
Bocoran Pertemuan Budi Arie dengan Jokowi dan Relawan Berujung Permintaan Maaf 26 Agu 2026, 21:52 WIB
Inovasi QRESTO, Upaya Tutup Celah Kebocoran Pajak Restoran Medan26 Agu 2026, 21:46 WIB
Kubu Febrie Adriansyah Klaim Ada Hampir 30 Pelanggaran Penyidikan26 Agu 2026, 21:46 WIB
Pusdik Lantas Polri Gelar Acara Undang Ojol Besok, untuk Pecah Massa di DPR?26 Agu 2026, 21:32 WIB
Jalan di Depan Gedung DPR Padat Merayap, Imbas Massa Demo26 Agu 2026, 21:22 WIB