Jakarta, IDN Times - Mabes TNI akhirnya angkat bicara soal penunjukkan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Bulog. Rizal ditunjuk menggantikan Letjen Novi Helmy Prasetya yang baru bertugas selama lima bulan.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memerintahkan agar prajurit TNI aktif yang duduk di luar dari 14 instansi sipil seperti yang tertulis dalam Undang-Undang TNI agar segera mengundurkan diri. Jenderal bintang dua itu menyebut Rizal sedang mengajukan pensiun dini.
"Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 47 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI," ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Isi dari pasal tersebut yakni prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian atau lembaga, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran. Padahal, menurut keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Rizal sejak pekan lalu sudah menjabat sebagai Dirut baru Bulog. Artinya, ia melakukan rangkap jabatan.
Apakah nama Rizal yang diusulkan oleh Mabes TNI untuk menggantikan Letjen Novi Helmy?