Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya sedang menggodok wacana pemberian grasi massal untuk narapidana (napi) tindak pidana narkoba. Hal itu dilakukan karena lembaga pemasyarakatan di Indonesia (Lapas) sudah penuh oleh napi tindak pidana narkoba.
"Ya kami sedang (membahas grasi massal), tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam, koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023).
"Dan (napi) narkoba itu banyak juga, karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," sambung Mahfud.