Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan aparat kepolisian tidak tergesa-gesa menyebut pelaku pembakaran mimbar sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia pun meminta agar pemeriksaan harus diselesaikan secara terbuka.
"Saya berharap pemeriksaan harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-buru memutuskan pelakunya orang gila," kata Mahfud, Sabtu (25/9/2021).