Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Mahfud: Pelantikan Gibran Tak Bisa Dicabut, Satu Paket dengan Prabowo

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Intinya sih...
- Mahfud MD menyarankan agar pelantikan Gibran Rakabuming Raka tetap dilakukan bersamaan dengan pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang.
- Pakar hukum tata negara menyatakan bahwa Gibran berpeluang tidak dilantik sebagai wakil presiden jika gugatan PDIP ke PTUN dikabulkan hakim.
- Mantan Wakil Ketua MPR, Syarif Hasan, menegaskan bahwa keputusan PTUN tidak akan berpengaruh terhadap pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara soal munculnya desakan agar pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dibatalkan. Desakan itu muncul usai terungkap akun Kaskus Fufufafa yang diduga kuat milik Gibran. Di dalam akun tersebut, terkuak penghinaan yang dialamatkan kepada Prabowo Subianto dan keluarganya.
Mahfud menilai tidak bisa pelantikan putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu dibatalkan. Sebab, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan satu paket pada 20 Oktober mendatang.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorSunariyah
Follow Us